Minggu, 19 April 2015

Keyakinan Sesat Pada Jimat

KEYAKINAN SESAT PADA JIMAT

Oleh
Ustadz Rizal Yuliar


Di antara banyak bentuk kesyirikan yang masih tersebar di tengah masyarakat pada umumnya adalah penggunaan jimat. Bagi mereka jimat diyakini sebagai pelindung (selain Allah Azza wa Jalla ) dari berbagai mala petaka, sakit dan celaka. Atau diyakini dapat mendatangkan manfaat tertentu seperti membawa keberuntungan, pelet pemikat, kemudahan rizki, kepercayaan untuk kenaikan jabatan dan lain sebagainya. Ada jimat berupa cincin /ali-ali, gelang, kalung, bahan-bahan logam berbagai bentuk, tali yang diikatkan pada salah satu anggota tubuh tertentu, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya. Penyakit berbahaya ini tidak hanya melanda masyarakat awam, tetapi juga tidak sedikit kalangan terpelajar atau cendikiawan yang ikut terbawa arus fenomena yang menyedihkan sekaligus menyesatkan ini. Ironisnya, ketika seseorang telah menjadi hamba jimat dan diperbudak oleh kesyirikan perangkap setan, ternyata dia tidak segan mengajarkan bahkan mengajak orang lain melakukan hal yang sama dan demikian seterusnya. Sebagai seorang Mukmin kita layak mengetahui hal ini, agar dapat menghindari dan mencegah diri sendiri dan orang lain terjerumus di dalamnya bahkan menyelamatkan mereka yang telah terjerembab masuk ke dalam lumpur kebinasaan. Nas'alullâha assalâmata wal `âfiyah kita semua hanya memohon kepada Allah Azza wa Jalla keselamatan dan perlindungan.

KEBINASAAN PELAKU SYIRIK
Bertauhîd (mengesakan) Allah Azza wa Jalla dalam semua bentuk ibadah adalah hak Allah Azza wa Jalla yang paling agung. Dan kesyirikan merupakan kezhaliman paling besar terhadap hak Allah Azza wa Jalla tersebut. Ancaman dan murka Allah Azza wa Jalla terhadap syirik dan pelakunya sangat tegas dalam banyak ayat-ayat-Nya. Allah Azza wa Jalla tidak akan mengampuni dosa syirik; amalan pelakunya akan gugur dan dia diharamkan masuk jannah Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain dari (syirik) itu bagi siapapun yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah (berbuat syirik) maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. [an-Nisâ`/4 : 48]

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Seandainya mereka melakukan kesyirikan kepada Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. [al-An`âm/6: 88]

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

Sesungguhnya orang yang berbuat syirik kepada Allah maka pasti Allah haramkan baginya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu para penolong. [al-Mâidah/5: 72]

Keseragaman risalah dakwah seluruh Nabi dalam menegakkan tauhid Allah Azza wa Jalla di muka bumi ini semakin mempertegas keagungan nilai tauhid dan nistanya perbuatan syirik. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelum engkau; "Jika kamu mempersekutukan Allah (dengan syirik) niscaya akan gugurlah amalmu dan tentulah kamu menjadi orang-orang yang merugi (diadzab)". [az-Zumar/39: 65]

KESYIRIKAN DALAM JIMAT
Jimat biasanya berupa ikatan yang terbuat dari besi, emas, perak atau logam lain sejenis atau apa saja yang diyakini dapat menangkal serta menghilangkan mala petaka dan celaka; atau diyakini dapat mendatangkan suatu manfaat. Sebagian orang mengenakannya di salah satu anggota badan dirinya atau keluarganya, digantungkan di atas pintu dalam rumah, toko, kendaraan atau selainnya.[1] Memakai jimat dengan berbagai jenisnya adalah syirik. Apabila diyakini pemakainya bahwa jimat itu dapat berpengaruh langsung tanpa kehendak Allah Azza wa Jalla , maka ia menjadi musyrik dengan jenis syirik besar dalam perkara tauhîd rubûbiyah karena dia telah meyakini tuhan selain Allah Azza wa Jalla . Namun, jika dia meyakini jimat tersebut sebagai sebab (perantara) dan tidak memberikan pengaruh langsung, maka tergolong syirik kecil. Karena saat dia meyakini sesuatu sebagai sebab padahal tidaklah demikian, maka sesungguhnya dia telah menyamai Allah Azza wa Jalla dalam menentukan hal tersebut sebagai sebab; padahal Allah Azza wa Jalla tidaklah menjadikannya sebagai sebab.[2] 

Dari `Imrân bin Hushain Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang pria mengenakan ikatan jimat yang terbuat dari tembaga di tangannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya "Apa ini?". Pria tersebut menjawab: "(aku memakainya) Karena (tertimpa) penyakit wahînah". Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata "Lepaskanlah! Sesungguhnya (jimat) itu tidak akan menambahkanmu selain penyakit. Jika engkau mati dan jimat itu masih berada pada dirimu maka engkau tidak akan bahagia dan berjaya hingga kapanpun!".[3] Jika ancaman ketidakbahagiaan itu disampaikan kepada seorang Sahabat mulia Radhiyallahu anhu lantaran dia memakai jimat; maka bagaimana jadinya apabila pemakai jimat itu ternyata seorang biasa yang tidak memiliki kemuliaan sebagaimana kemuliaan para Sahabat Radhiyallahu anhu ?! Jelas akan lebih jauh dari kebahagiaan!! . Maka berhati-hatilah dalam hal ini!! Ketegasan sikap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memberantas kesyirikan dan penggunaan jimat semacam ini sangat dicermati dengan baik dan diteladani oleh para Sahabat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Ulama salaf pada umumnya, karena yang demikian adalah sikap mengingkari kemungkaran dan pembelaan terhadap hak Allah Azza wa Jalla . 

Suatu hari Hudzaifah Radhiyallahu anhu menjenguk seorang pria yang sedang sakit, yang di lengan tangannya terdapat tali jimat penangkal demam. Hudzaifah Radhiyallahu anhu segera memotongnya, lalu membaca firman Allah Azza wa Jalla [Yûsuf/12:106] : 

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

"Tidaklah sebagian besar mereka beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)".[6] Sa`îd bin Jubair Radhiyallahu anhu berkata "Barangsiapa memotong satu jimat (tamîmah) dari seseorang maka ia berpahala seakan telah memerdekakan seorang budak".[7] 

Menggunakan jimat-jimat ini adalah perbuatan syirik (yang dapat menjadi besar ataupun kecil) tergantung keyakinan pemakainya. Karena barangsiapa menetapkan suatu perantara padahal Allah Azza wa Jalla tidak pernah sekalipun menjadikannya sebagai sebab perantara syar`i maupun qadari; maka sungguh dia telah menjadikannya sekutu bagi Allah Azza wa Jalla . Membaca surat al-Fatihah adalah sebab perantara syar`i (yang memang disyariatkan) untuk mendapatkan kesembuhan (dari Allah Azza wa Jalla ). Ataupun sebagaimana mengkonsumsi makanan (berserat) adalah suatu sebab yang terbukti dapat memudahkan proses buang air; dan ini adalah qadari karena dapat diketahui melalui berbagai pengalaman.[8] Sedemikian benci Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap penggunaan jimat, sehingga pada suatu saat ketika sekelompok orang mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk berbaiat kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ); maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan baiat kepada sembilan orang dan membiarkan seseorang di antara mereka. Kemudian mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, engkau telah membaiat sembilan orang dan meninggalkan seseorang (di antara kami)?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab "Sesungguhnya dia memakai tamîmah". Dia memasukkan tangannya dan memotong jimatnya; kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan baiatnya seraya bersabda: "Barangsiapa memakai jimat (tamîmah) maka dia telah berbuat syirik".[9] 

Tamîmah ialah jimat yang dikalungkan pada seseorang dan diyakini dapat menangkal bahaya, penyakit `ain atau mendatangkan manfaat dan kebaikan tertentu [10]. Secara umum tamîmah terbagi menjadi dua macam.

Pertama: yang terbuat dari selain al-Qur`ân seperti tulang, kerang, keong, tali benang, paku, nama-nama setan dan lainnya maka ini tidak diragukan lagi adalah syirik karena seseorang menggantungkan sesuatu kepada selain Allah Azza wa Jalla . 

Kedua: yang berasal dari al-Qur`ân, Asma dan Sifat Allah Azza wa Jalla ; maka terdapat selisih pendapat dalam pembolehannya. Dan pendapat yang kuat adalah tidak diperbolehkannya hal demikian. 

Setidaknya ada tiga hal yang menguatkan pendapat larangan tersebut: 
1. Keumuman dalil-dalil larangan mengenakan tamîmah dan tidak ada dalil yang mengkhususkannya.

2. Ditutupnya segala pintu atau celah yang akan menyeret kepada kesyirikan seperti akan digantungkannya hal yang tidak mubah. 

3. Jika seseorang memakai tamîmah yang berisi dari al-Qur`ân atau Asma dan Sifat Allah Azza wa Jalla , maka sudah barang tentu ia akan membawanya ke manapun termasuk ke kamar kecil untuk membuang hajatnya dan ini termasuk sikap menghinakan al-Qur`ân.[11] 

Ibrâhîm an-Nakha`i rahimahullah berkata "Para salaf membenci (mengharamkan) semua bentuk tamîmah baik yang terbuat dari al-Qur`ân ataupun selainnya"[12] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda "Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi azimat), tamîmah dan pelet adalah syirik".[13] Al-Khathabi berkata "Ruqyah yang dilarang adalah yang tidak berbahasa Arab; karena boleh jadi mengandung sihir atau kekufuran. Adapun jika dipahami maknanya dan terdapat dzikir terhadap Allah Azza wa Jalla di dalamnya, maka yang demikian dianjurkan serta diharapkan barakahnya, Wallâhu A`lam.[14] 

Syaikh al-Albâni berkata "Ruqyah yang dimaksud dalam hadits ini adalah yang terdapat di dalamnya permohonan lindungan kepada jin atau ruqyah yang tidak dipahami maknanya…".[15] Perlu diketahui bahwa tidak semua jenis ruqyah adalah syirik. Ada beberapa ketentuan lazim sehingga sebuah ruqyah boleh dilakukan. `Auf bin Mâlik Al-'Asyjâ`i Radhiyallahu anhu berkata: “Dahulu semasa jahiliyah kami melakukan bacaan ruqyah. Kemudian kami bertanya : “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana pendapat engkau?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab “Tunjukkan kepadaku ruqyah kalian, tidaklah mengapa (dilakukan) ruqyah selama bukan kesyirikan"[16]. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya, beliau juga pernah diruqyah oleh Jibrîl Alaihissallam [17] Demikian pula oleh `Aisyah Radhiyallahu anhuma.[18] 

Para Ulama rahimahumullâh menjelaskan syarat-syarat ruqyah yang diperbolehkan yaitu:

Pertama: Ruqyah yang dilakukan adalah bacaan al-Qur`ân, al-Hadits atau Asma dan Sifat Allah Azza wa Jalla ,

Kedua: Berbahasa Arab atau yang dapat dipahami, 

Ketiga: Tidak diyakini bahwa ruqyah tersebut dapat memberikan manfaat dengan sendirinya kecuali dengan kuasa dan izin Allah Azza wa Jalla semata.[19] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda "Barangsiapa bergantung pada tamîmah maka Allah tidak akan menyempurnakan tujuannya, barangsiapa bergantung pada kalung jimat maka Allah tidak akan memberikan ketenangan dan kedamaian padanya".[20] 

WASIAT RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM UNTUK MEMBERANTAS JIMAT.
Ketika Abu Basyîr al-Anshâri Radhiyallahu anhu bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di sebagian safarnya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim seorang utusan dan berkata "Jangan biarkan ada jimat (yang digantungkan) di leher onta, kecuali harus dipotong".[21] Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari segala bentuk kesyirikan termasuk jimat sesat. Dari Ruwaifi` Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya "Wahai Ruwaifi`, sesungguhnya engkau akan hidup panjang. Maka kabarkanlah kepada manusia bahwa barangsiapa mengikat janggutnya, atau bergantung pada jimat, atau bersuci dengan kotoran dan tulang hewan, maka sesungguhnya Muhammad berlepas diri darinya".[22] Bahkan Allah Azza wa Jalla akan membiarkan ketergantungan seseorang kepada sesuatu selain Allah Azza wa Jalla , dan Allah Azza wa Jalla akan menampakkan kelemahannya; karena tidak ada sesuatupun yang terjadi melainkan dengan kuasa dan izin Allah Azza wa Jalla , Rabb semesta alam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِّلَ إِلَيْهِ

Barangsiapa bergantung pada sesuatu (selain Allah) maka dia akan dipasrahkan kepadanya.[23] Yakni dibiarkan dirinya bergantung pada sesuatu dan Allah Azza wa Jalla akan mengabaikannya.[24] 

MEMOHONLAH HANYA KEPADA ALLAH WA JALLA 
Islam mengajarkan setiap hamba untuk senantiasa bertauhîd mengesakan Allah Azza wa Jalla dalam setiap amal perbuatan, mendekatkan diri kepada-Nya serta berlindung dan memohon penjagaan hanya dari-Nya. Tidak kurang dari tujuh belas kali dalam setiap shalat seorang Muslim membaca, namun tidak jarang di antara mereka yang belum memahami untuk kemudian mengamalkan kandungan maknanya; bacaan itu adalah:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. [al-Fâtihah/1:5]

Sekecil apapun kesulitan atau musibah yang dihadapi seorang hamba, hendaklah dia mengadu dan bersandar kepada Allah Azza wa Jalla yang Maha segalanya. Karena dia menyadari sepenuhnya bahwa hidup dan matinya adalah di tangan Allah Azza wa Jalla.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. [al-An`âm/6:162]

Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu yang masih sangat belia dan ajaran itu sekaligus menjadi arahan wasiat bagi seluruh umatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Wahai anak, sesungguhnya aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat : (("Jagalah Allah, maka Allah akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan dapatkan Allah di hadapanmu (menolongmu). Apabila engkau memohon maka memohonlah kepada Allah, dan apabila engkau meminta pertolongan maka memintalah pertolongan dari Allah. Ketahuilah bahwa jika seluruh umat manusia berkumpul untuk memberikan suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan memberikan apapun melainkan apa yang telah Allah takdirkan bagimu. Dan apabila mereka berkumpul untuk mencelakakanmu maka mereka tidak akan dapat melakukannya, melainkan apa yang telah Allah gariskan untukmu. Pena (qalam) telah diangkat dan shuhuf (lembaran takdîr) telah kering")).[25] 

DOA DAN WIRID-WIRID SYAR’I TELAH DICONTOHKAN
Hukum vonis syirik dalam jimat bukan tanpa solusi dalam mencari perlindungan dari berbagai mala petaka dan celaka. Berbagai doa perlindungan dari celaka dan bahaya telah sempurna diajarkan dalam Islam. Ini semua agar umat hanya mengesakan Allah Azza wa Jalla dalam setiap ucapan dan langkah amalannya; demikian juga agar terjauhkan dari segala bentuk kesyirikan. Semenjak seorang Muslim bangun dari tidurnya, hingga ia akan tidur kembali, bahkan saat ia mendapatkan mimpi buruk dalam tidurnya. Di setiap tempat dan keadaan, dalam kondisi bermukim dan safar, tatkala rasa was-was menghampirinya, doa dan dzikir di pagi hari dan petangnya. Demikian pula harapan kebaikan bagi dirinya, semua itu telah disempurnakan dalam ajaran Islam baik yang termaktub dalam al-Qur`ân maupun al-Hadits; sebagaimana ketentuan contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Namun bukan dengan "memaksakan" ayat-ayat atau bacaan-bacaan tertentu agar dapat menjadi doa yang ternyata menyimpang dari tuntunan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Barangsiapa mengamalkan sesuatu yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka amal tersebut pastilah tertolak dan sia-sia. 

PELAJARAN YANG DAPAT DIAMBIL:
1.Kewajiban bertauhîd kepada Allah Azza wa Jalla dalam setiap keadaan dan keharaman berbuat syirik dengan bentuk apapun dan dalam kondisi apapun.

2. Islam telah menutup semua celah yang akan menghantarkan kaum Muslimin kepada kesyirikan.

3. Syirik adalah kezhaliman terbesar terhadap hak Allah Azza wa Jalla yang Maha Besar. Pelakunya terancam dengan kesengsaraan di dunia dan adzab pedih di akhirat.

4. Mengenakan jimat dengan berbagai keyakinannya adalah perbuatan syirik baik diyakini sebagai perantara maupun sebagai pelaku utama selain Allah Azza wa Jalla .

5. Wajib mengingkari kemungkaran syirik dan dosa lainnya namun sesuai ketentuan hukum syariat Islam.

6. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan bahwa jimat tamîmah adalah syirik dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berwasiat untuk memeranginya dan memberantasnya.

7. Tidak ada jalan lain untuk mencari kebahagiaan dan menjauh dari kesengsaraan melainkan dengan menjalankan semua bagian syariat islam.

8. Memohon perlindungan hanyalah dari Allah Azza wa Jalla semata. Arahan Islam dalam memohon perlindungan dari berbagai bahaya dan celaka telah sempurna diajarkan dalam al-Qur`ân dan Sunnah.

Semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa membimbing kita untuk dapat berjalan di atas cahaya kebenaran Islam, amîn. 

Referensi:
1. Al-Mustadrak, Dâr Kutub `Ilmiyah Libanon. Cet II th.1422 H/2002 M. Muhammad `Abdullâh al-Hâkim an-Naisâburi.
2. Al-Mushannaf, Al-Maktabah at-Tijâriyah Dâr Al-Fikr Beirut Libanon. Cet th. 1414 H/ 1994 M. `Abdullâh bin Muhammad bin Abi Syaibah al-Kufi
3. Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, Dâr Ibnul-Jauzi KSA . Cet II th.1424 H. Muhammad Shâlih al-Utsaimîn
4. At-Tamhîd li Syarhi Kitab at-Tauhîd, Dâr at-Tauhid KSA. Cet I 1424 H/2003 M. Shâlih `Abdul `Azîzi Alu Syaikh.
5. Aunul Ma'bûd Syarh Sunan Abi Dâwud, Dâr al-Fikr Beirut Libanon. Cet III th.1399 H/1979 M. Muhammad Syamsul Haqqil 'Azhîm Abadi.
6. Fathul-Majîd Syarh Kitab at-Tauhîd, Dârul-Kitâb al-Islâmi Madinah KSA. `Abdurrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh.
7. Musnad Ahmad, Mu'assasah ar-Risâlah Beirut Libanon. Cet I th.1420 H/1999 M - Baitul-Aqthar Ad-Dauliyyah, th.1419 H/1998 M. Ahmad bin Hanbal Asy-Syaibani.
8. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Maktabah al-Ma`ârif Riyâdh KSA. Cet th.1415 H/1995 M. Muhammad Nâshiruddin al-Albâni .
9. Shahîh Sunan Abi Dâwud, Al-Maktab al-Islâmi Beirut Libanon. Cet I th.1409 H/1989 M. Sulaimân al-Asy'âts as-Sijistâni - Muhammad Nâshiruddin al-Albâni.
10. Shahîh Sunan an-Nasâ'i, Al-Maktab al-Islâmi Beirut Libanon. Cet I th.1408 H/1988 M. Ahmad bin Syu'aib an-Nasâ'i - Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni.
11. Shahîh Sunan Ibnu Mâjah, Al-Maktab al-Islâmi Beirut Libanon. Cet III th.1408 H/1988 M. Muhammad bin Yazîd al-Qazwini - Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni.
12. Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Al-Maktab al-Islâmi Beirut Libanon. Cet I 1409 H/1989 M. Muhammad bin `Isa at-Tirmidzi - Muhammad Nâshiruddin al-Albâni.
13. Shahîh Muslim, Dâr as-Salâm Riyâdh KSA. Cet I th.1419 H/1998 M. Muslim bin Hajjâj an-Naisâburi.
14. Shahîh al-Bukhâri, Dâr As-Salam Riyâdh KSA. Cet II th.1419 H/1999 M. Muhammad bin Ismâ'îl al-Bukhâri.
15. Tuhfatul Ah-wadzi Syarh Jâmi' at-Tirmidzi, Maktabah Ibnu Taimiyah. Cet III th.1407 H/1987 M. Muhammad `Abdurrahmân al-Mubârakfury.
16. Tafsîrul-Qur`ân al-`Azhîm, Muassasah Ar-Rayyân Libanon. Ismâ`îl bin Katsîr ad-Dimasyqi

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat catatan penting Syaikh al-Albâni tentang hal ini dalam Silsilah Shahîhnya takhrîj hadits no: 492
[2]. Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hal: 107
[3]. Ahmad no: 20000, al-Hâkim no: 7502 dengan sanad yang shahîh tanpa penyebutan kebahagiaan. Al-Hâkim berkata "sanad hadits ini shahîh namun belum diriwayatkan oleh al-Bukhâri dan Muslim". Wallâhu A`lam
[4]. Al-Qaulul-Mufîd `ala kitab at-Tauhîd, hlm: 112
[5]. Lihat kitab At-Tauhîd, Syaikh Muhammad bin `Abdul Wahâb mencantumkan permasalahan sekaligus hadits ini sebagai larangan salah satu jenis kesyirikan dalam bab: "Di antara bentuk kesyirikan menggunakan kalung jimat dan selainnya"
[6]. Ibnu katsîr menyebutkan atsar ini dalam tafsir Qs Yûsuf/12:106 (2/642) 
[7]. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf 5/428 no: (18). Dan keserupaan itu dijelaskan Syaikh Ibnu `Utsaimîn dalam Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hal: 123
[8]. Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hlm: 107
[9]. Ahmad no: 17422, dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilah Shahîhah no: 492
[10]. At-Tamhîd li Syarhi Kitab at-Tauhîd, hlm: 109, Fathul-Majîd, hlm 151, Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hlm: 117
[11]. Fathul Majîd, hlm: 152-153
[12]. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf , no: 3518
[13]. Shahîh Sunan Abi Dâwud no: 3288, Shahîh Sunan Ibnu Mâjah no: 2845, Ahmad no: 3615, Silsilah Shahîhah no: 331
[14]. Aunul-Ma`bûd 10/367
[15]. Silsilah Shahîhah 1/649
[16]. Muslim no: 5732, Shahîh Sunan Abi Dâwud no: 3290
[17]. Muslim no: 5700 
[18]. Al-Bukhâri no: 5735
[19]. At-Tamhîd li Syarhi Kitab at-Tauhîd, hlm: 108-109, kitab At-Tauhîd karya Syaikh Shâlih al-Fauzân, hlm: 67-68
[20]. Ahmad no: 17404, al-Hâkim no: 7501
[21]. Al-Bukhâri no: 3005, Muslim no: 5549
[22]. Ahmad no: 16995, Shahîh Sunan Abu Dâwud no: 27, Shahîh Sunan an-Nasâ`i no: 4692, Syaikh al-Albâni berkata "shahîh"
[23]. Ahmad no: 18781, al-Hâkim 7503, dihasankan Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan at-Tirmidzi no: 1691
[24]. Tuhfatul Ahwadzi 6/239, Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hal: 119
[25]. Shahîh Sunan at-Tirmidzi no: 2043
sumber almanhaj

Kehebatan Tauhid, Menghapus Semua Dosa

KEHEBATAN TAUHID, MENGHAPUS SEMUA DOSA

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin


Apa rahasia kehebatan tauhid, sehingga mampu menghapus segala dosa, sebesar apapun ? Seorang Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu misalnya, tokoh yang sebelum masuk Islam terkenal paling menentang ajaran Islam dan terkenal dengan kekafirannya serta pernah mengubur putrinya hidup-hidup. Namun dengan masuk Islam, mentauhidkan peribadatan hanya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala saja, maka terhapuslah segala dosa dan kesalahannya yang menggunung. Bahkan menjadi tokoh paling mulia di sisi Allâh sesudah Abu Bakar Radhiyallahu anhu.

Apalagi jika kesalahan seseorang lebih kecil, tentu akan lebih mudah terhapus dengan tauhid. Bahkan jika kesalahan serta kekufurannya lebih besar dari Umar Radhiyallahu anhu sekalipun, tetap semua itu akan hapus dan sirna dengan tauhid. 

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

"...وَمَنْ لَقِيَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطِيْئَةً لاَيُشْرِكُ بِي شَيْئًا، لَقِيْتُهُ بِمِثْلِهَا مَغْفِرَةً" رواه مسلم

Allâh Azza wa Jalla berfirman, "…Dan barangsiapa menjumpai-Ku dengan membawa kesalahan sepenuh bumi dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan Aku, maka Aku akan menjumpainya dengan ampunan yang sepenuh bumi pula". [HR. Muslim][1] . 

Dalam Sunan Tirmidzi, dari Anas Radhiyallahu anhu , beliau mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allâh Tabaraka wa Ta'ala berfirman :

يَاابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَتُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Wahai anak Adam! Sesungguhnya jika engkau datang menghadap kepada-Ku dengan membawa kesalahan-kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau datang kepada-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan Ku, maka Aku akan datang kepadanya dengan membawa ampunah sepenuh bumi pula[2]. 

Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy-Syaikh (wafat th. 1285 H) menyebutkan bahwa al-Hâfizh Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, "Barangsiapa yang datang dengan membawa tauhid (kepada Allâh), meskipun memiliki kesalahan sepenuh bumi, niscaya Allâh akan menemuinya dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula"[3] 

Maksudnya, hadits di atas menegaskan bahwa siapa yang bertauhid dengan sempurna, maka bisa mendapat ampunan dari dosa-dosanya meskipun dosa-dosa itu memenuhi bumi. Bukan hanya itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan bahwa orang yang sempurna tauhidnya, tidak akan diadzab oleh Allâh di akhirat. 

Dalam hadits Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu anhu tentang hak dan kewajiban hamba kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللهَ وَلاَيُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئاً، وَحَقُّ الْعِباَدِ عَلَى اللهِ : أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً. قُلْتُ: ياَرَسُوْلَ اللهِ، أَفَلاَ أُبَشِّر الناَّسَ؟ قَالَ : لاَتُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا. أخرجاه 

Hak Allâh yang menjadi kewajiban para hamba ialah agar mereka beribadah kepada Allâh saja dan tidak mempersekutukan sesuatupun (syirik) dengan Allâh. Sedangkan hak hamba yang akan diperoleh dari Allâh ialah bahwa Allâh tidak akan mengadzab siapapun yang tidak mempersekutukan (syirik) sesuatu dengan Allâh." Aku (mu'adz) berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, tidakkah kabar gembira ini aku sampaikan kepada orang banyak ?’ Beliau menjawab, "Jangan engkau kabarkan kepada mereka, sebab mereka akan bergantung (dengan mengatakan: yang penting tidak syirik-pen) [HR. Bukhari dan Muslim][4] 

Hadits ini menunjukkan, orang yang sama sekali tidak berbuat syirik dalam beribadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , ia tidak akan di adzab.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula :

مَنْ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَابْنُ أَمَتِهِ، وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ، وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ، أَدْخَلَهُ الله مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ شَاءَ(وفى رواية: أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ). أخرجاه

Siapa yang berkata: Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allâh saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, juga bersaksi bahwa Isa adalah hamba Allâh dan anak hamba (perempuan) Allâh, ia adalah manusia yang dicipta dengan kalimat-Nya, lalu dimasukkan ke dalam diri Maryam, dan ia adalah ruh yang dicipta oleh Allâh. Juga bersaksi bahwa sorga adalah benar adanya, dan nerakapun benar adanya, maka Allâh pasti akan memasukannya ke dalam sorga, melalui pintu mana saja yang dia kehendaki dari pintu-pintunya yang delapan. (Dalam riwayat lain: maka Allâh pasti akan memasukannya ke dalam sorga, sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukannya). [HR. Bukhari dan Muslim][5] 

Masih banyak nash lain yang menceritakan kehebatan tauhid. Apa Rahasianya? 
Di sini perlu dikaji beberapa hal di antaranya:

PENGERTIAN TAUHID
Tauhid ialah meng-Esakan Allâh Azza wa Jalla dengan hanya memberikan peribadatan kepada-Nya saja.[6] Artinya, agar orang beribadah (menyembah) hanya kepada Allâh Azza wa Jalla saja serta tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya (tidak syirik kepada-Nya). Dia beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla dengan mencurahkan kecintaan, pengagungan, harapan dan rasa cemas.[7] 

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn rahimahullah menerangkan bahwa kata tauhid merupakan mashdar dari wahhada, yuwahhidu, artinya menjadikan sesuatu menjadi satu-satunya. Dan ini tidak akan terjadi kecuali dengan menggabungkan antara nafi (peniadaan) dan itsbât (penetapan). Meniadakan (peribadatan) dari selain yang di Esakan, serta menetapkan (peribadatan) hanya pada yang di Esakan.[8] 

Sementara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, "Tauhid yang di bawa Rasul Allâh sebagai ajarannya tidak lain berisi penetapan bahwa sifat Uluhiyah (berhak disembah) hanyalah milik Allâh Azza wa Jalla saja. Yaitu, ikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allâh Azza wa Jalla , tidak ada yang boleh diibadahi kecuali Dia, tidak diserahkan sikap tawakal kecuali hanya kepada-Nya, tidak ada kecintaan kecuali karena-Nya, tidak dilakukan permusuhan kecuali karena-Nya dan tidak dilakukan amal perbuatan kecuali dalam rangka ridha-Nya. Dan itu semua mencakup penetapan nama-nama serta sifat-sifat-Nya sesuai dengan apa yang telah Dia tetapkannya sendiri bagi diriNya".[9] 

Selanjutnya beliau rahimahullah mengatakan, "Bukanlah tauhid yang dimaksud sekedar Tauhid Rububiyah. Yaitu meyakini bahwa Allâh adalah pencipta alam semesta satu-satunya".[10] 

Itulah hakikat tauhid yang menjadi intisari dakwah serta ajaran setiap Rasul Allâh, yaitu yang berisi dua hal pokok: Pertama, penolakan terhadap setiap sesembahan selain Allâh, dan kedua, penetapan bahwa sesembahan yang benar hanyalah Allâh Azza wa Jalla saja.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ 

Sesungguhnya Kami telah mengutus seorang Rasul pada setiap umat untuk menyeru kepada umat masing-masing, “Beribadahlah kalian kepada Allâh saja, dan jauhilah thaghut. [an-Nahl/16:36]

Dan banyak firman Allâh yang senada dengan ayat ini.

TUJUAN DICIPTAKANNYA MANUSIA
Adalah sangat naif dan dangkal jika orang berprasangka bahwa hidup di dunia ini hanyalah untuk tujuan dunia, untuk membangun dunia dengan segala gebyar serta teknologinya, dan untuk melakukan kebaikan-kebaikan duniawi hanya demi kebaikan serta kesejahteraan dunia.

Orang hidup pasti akan mati dan meninggalkan dunia fana ini menuju kehidupan lain. Dan pasti akan ada pertanggung jawaban dalam kehidupan lain itu. Karenanya Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan, bahwa hidup di dunia ini memiliki tujuan agung yang bukan sekedar hidup, kemudian mati, lalu selesai. Tujuan agung itu adalah peribadatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Firman-Nya :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ 

Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepadaKu. [adz-Dzariyât/51:56]

Ibadah yang dimaksud adalah ibadah murni yang tidak terkotori dengan peribadatan kepada selain Allâh Azza wa Jalla . Jika seseorang dalam peribadatannya melakukan perbuatan syirik, mempersekutukan makhluk dengan Allâh, maka pasti Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan murka dan tidak akan ridha.[11] 

Di antara dalilnya ialah, firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا 

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersukutukan) kepadaNya, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang mempersekutukan Allâh, maka sungguh, dia telah mengadakan dosa yang sangat besar. [an-Nisâ'/4:48]

Juga firman-Nya :

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ 

Sesungguhnya (dosa) syirik (mempersekutukan Allâh), benar-benar merupakan kezaliman yang sangat besar. [Luqmân/31:13] 

Demikian pula firman-Nya :

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا 

Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah untuk Allâh, maka janganlah kamu memohon di dalamnya kepada siapapun, di samping kepada Allâh. [al-Jin/72:18]

Jadi, bagaimana mungkin Allâh Azza wa Jalla tidak murka jika Dia Yang Maha Perkasa dan Sempurna disejajarkan dengan makhluk-Nya yang serba lemah dan kurang. Karena itulah, larangan terbesar dalam Islam adalah syirik. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا 

Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun [An-Nisâ/4:36]

Demikian juga maksud diturunkannya kitab-kitab Allâh Azza wa Jalla serta diutusnya para rasul ialah agar para manusia beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla saja.[12] Dalilnya sangat banyak, di antaranya firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ 

Dan kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan kami wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan aku". [Al-Anbiya’/21:25] 

Nah, agar orang tidak kecewa kelak dalam kehidupan di alam lain, ia harus tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh Penciptanya. Dan Penciptanya ini telah menunjuk utusan kepercayaan-Nya untuk menyampaikan risalah-Nya. Ia adalah Rasûlullâh, utusan-Nya.

BAGAIMANA CARA BERTAUHID?
Adalah jelas bahwa Islam dibangun berdasarkan pondasi tauhid.[13] Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنَّمَا يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ 

Katakanlah (Muhammad), "Sesungguhnya apa yang diwahyukan kepadaku ialah bahwasanya sesembahan kamu adalah sesembahan yang Esa, maka apakah kamu telah Islam (berserah diri) kepada-Nya"? [al-Anbiyâ'/21:108]

Maka agar keislaman seseorang itu benar dan diterima di sisi Allâh Azza wa Jalla , ia harus bertauhid dengan benar, yaitu hanya memberikan peribadatan kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ikhlas dan tidak memberikan sedikitpun dari macam-macam ibadah kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Tidak berdoa dan tidak memohon kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala , hal-hal yang hanya menjadi kekuasaan Allâh untuk memberinya; tidak kepada malaikat, tidak kepada Nabi, tidak kepada wali, tidak kepada 'orang pintar', tidak kepada pohon, batu, matahari, bulan, kuburan dan lain sebagainya.[14] 

Jadi dalam bertauhid, orang harus menolak dan menyingkiri segala yang disembah selain Allâh Azza wa Jalla , dan hanya mengakui, menetapkan serta menjalankan bahwa peribadatan hanya merupakan hak Allâh saja, Pencipta alam semesta.

Bertauhid bukan sekedar mengikrarkan bahwa Allâh adalah satu-satunya Pencipta, Pemberi rizki, Pengatur serta Pemilik alam semesta. Sebab tauhid semacam ini telah diikrarkan pula oleh kaum musyrikin Arab pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[15] Tetapi bertauhid harus direalisasikan dengan memberikan peribadatan hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , permohonan, doa dan kegiatan-kegiatan lain yang semakna, hanya kepada Allâh saja.

Dengan demikian, agar tauhid berfungsi menghapus segala dosa dan menghalangi masuk neraka, maka seseorang harus memurnikan tauhidnya kepada Allâh Azza wa Jalla serta berupaya menyempurnakannya. Ia harus memenuhi syarat-syarat tauhid, baik dengan hati, lidah maupun anggauta badannya. Atau –minimal- dengan hati dan lidahnya pada saat meninggal dunia.[16] 

Intinya, menyerahkan peribadatan, kehidupan dan kematian hanya kepada Allâh, meninggalkan segala bentuk kemusyrikan serta segala pintu yang dapat menjerumuskan ke dalam kemusyrikan, sebagaimana telah diterangkan dalam ayat-ayat atau hadits-hadits di atas.

Demikian secara sangat ringkas gambaran tentang kehebatan tauhid yang memiliki daya hapus luar biasa terhadap dosa-dosa. Karena itu mengapa orang tidak tertarik memanfaatkan kesempatan ini ? yaitu dengan bertaubat, kembali bertauhid serta memurnikan tauhidnya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ? Dan mengapa tidak takut kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ? 

Perlu disadari oleh setiap insan, bahwa kelak masing-masing akan datang sendiri dan mempertanggung jawabkan dirinya sendiri dihadapan Allâh yang Maha adil keputusan hukumNya.

وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا 

Dan setiap orang dari mereka akan datang kepada Allâh sendiri-sendiri pada hari Kiamat. [Maryam/19:95]

REFERENSI
1. Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri
2. Shahîh Muslim Bisyarhi an-Nawawi, Tahqîq wa Takhrîj: 'Ishâm ash-Shababithiy Hazim Muhammad dan 'Imad 'Amir. Daar al-Hadits, Kairo, cet. III, 1419 H/1998 M
3. Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Tahqiq : Khalail Ma'mun Syiha
4. Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma'ârif, Riyâdh, cet. I dari terbitan terbaru,
5. Dar'u Ta'ârudh al-'Aql wa an-Naql, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq: Iyad bin Abdul Lathif bin Ibrahim al-Qaisy, Maktabah ar-Rusyd, cet.I, 1427 H/2006 M.
6. Fathul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, Tahqiq: Dr. Al-Walid bin Abdur Rahman Aal Fariyyan, Dar 'Alam al-Fawa'id, cet. VI, 1420 H.
7. Taqrib at-Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, I'dad & takhrij: Sayyid Abbas bin Ali al-Julaimi, Maktabah as-Sunnah, Kairo, cet I, 1413 H/1992 M
8. Syarh Kasyfi asy-Syubuhat wa yalihi Syarh al-Ushul as-Sittah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, I'dad : Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Dar ats-Tsurayya, cet. IV, 1426 H/2005 M
9. Syarh Tsalatsati al-Ushul, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, I'dad: Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Daar ats-Tsurayya, cet. III, 1417 H/1997 M

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Shahih Muslim Bisyarhi an-Nawawi, Tahqîq wa Takhrîj: 'Ishâm ash-Shababithiy, Hazim Muhammad dan 'Imad 'Amir. Dâr al-Hadîts, Kairo, cet. III, 1419 H/1998 M, IX/16, no. 2687. Atau Tahqiq : Khalil Ma'mun Syiha: XVIII/15, no. 6774
[2]. Lihat Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma'ârif, Riyâdh, cet. I dari terbitan terbaru, 1420 H/2000 M. III/455, no. 3540
[3]. Lihat Fathu al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, Tahqiq: Dr. al-Walîd bin Abdurrahmân Aal Fariyyan, Dar 'Alam al-Fawâ'id, cet. VI, 1420 H. I/151
[4]. Lihat Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri I/226-227, no. 128, 129 dll, juga Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Khalil Ma'mûn Syiha, I/177-178, no. 143
[5]. Lihat Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri VI/474, no. 3435 dan Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Khalil Ma'mun Syiha, I/173-174, no. 139, 140.
[6]. Demikian Syaikh Muhammad bin Badul Wahhab memberikan definisi kaitannya dengan Tauhid Uluhiyah. Lihat Syarh Kasyfisy Syubuhat wa yalihi Syarh al-Ushulis Sittah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin t , I'dad : Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Dar ats-Tsurayya, cet. IV, 1426 H/2005 M, hlm. 20, matan.
[7]. Ibid. Pada bagian penjelasan Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin t
[8]. Ibid. Syarah
[9]. Lihat Dar'u Ta'ârudh al-'Aql wa an-Naql, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq: Iyad bin Abdul Lathif bin Ibrahim al-Qaisy, Maktabah ar-Rusyd, cet.I, 1427 H/2006 M. I/186
[10]. Ibid. hlm. 187
[11]. Lihat perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab t dalam al-Ushûl ats Tsalâtsah. Dalam Syarh Tsalâtsati al-Ushûl, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin trahimahullah, terdapat pada hlm. 33. I'dad: Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Daar ats-Tsurayya, cet. III, 1417 H/1997 M
[12]. Lihat Taqrib at-Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin, I'dad & takhrij: Sayyid Abbas bin Ali al-Julaimi, Maktabah as-Sunnah, Kairo, cet I, 1413 H/1992, hlm. 119
[13]. Ibid, hlm.110
[14]. Ibid. 112
[15]. Ibid. 110
[16]. Lihat Fathul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, op.cit. I/151
sumber : almanhaj